Maling Kotak Infak di Panyabungan Diamankan Petugas


Kotakipang - Dua pelaku pencurian kotak infak di Masjid Syuhada Lingkungan VII, Kelurahan Sipolu-polu dan Masjid Al-Munawaroh di Banjar Sibaguri, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal berhasil diamankan Polsek Panyabungan, pada Kamis (15/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kedua pelaku itu berinisial AJ (30) dan AR (22) warga Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, diamankan saat berada di pinggir jalan desa tersebut. 

Kapolsek Panyabungan, AKP. Syarifuddin Nasution menjelaskan mendapat laporan dari warga telah kehilangan kotak amal di Masjid Syuhada pada Kamis (15/6) sore sekira pukul 17.300 WIB

"Masyarakat tadi sekitar pukul 18.00 WIB melaporkan telah kehilangan kotak amal di Masjid Syuhada,lingkungan VII, Kelurahan Sipolu-polu. Setelah di lakukan pengembangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, kedua pelaku pun berhasil diamankan," ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, Aipda Muhammad Adri Panjaitan ketika jumpa pers di Polsek Panyabungan, Kamis (15/6) malam ini. 

Kapolsek menerangkan setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Munawaroh Banjar Sibaguri, beberapa hari lalu.

"Kedua pelaku ternyata juga mencuri kotak amal di Masjid Al-Munawaroh Banjar Sibaguri.

Pada jumpa pers tersebut, barang bukti dari kedua pelaku ditemukan berupa obeng dan sisa hasil uang curian sebanyak Rp, 3 ribu rupiah.

"Yang kita dapati barang buktinya, ada kotak amal dari masjid, sisa uang hasil curian dan alat yang digunakan yakni obeng kecil yang selalu dibawa," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan rekaman CCTV dari Masjid Syuhada, satu dari kedua pelaku itu terlihat memasuki Masjid sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan yang satu lagi menunggu di luar Masjid di dalam angkot. 

Pelaku kemudian mengambil uang didalam kotak amal lalu pergi meninggalkan masjid. Saat ditanyai di Polsek Panyabungan, AJ dan AR mengaku sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot di Panyabungan. 

Menurut keduanya, uang hasil curian itu digunakan untuk bermain judi online" ucap kedua pelaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama