Kotakipang – Salah satu wartawan media Harian Waspada yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal mendapat ancaman berupa serangan dari akun Facebook berinisial RN yang diduga merupakan warga desa Hutanamale, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam percakapan singkat melalui messenger antara wartawan dengan pemilik akun RN, terlihat pemilik akun merasa tidak senang akibat pemberitaan yang dilakukan wartawan waspada beberapa hari terakhir ini,terkait kasus tersandungnya eks kepala desa Hutanamale berinisial S.
Dimana dalam pemberitaan yang diterbitkan waspada berjudul “Eks Kepala Desa Hutanamale Diduga Sunat Dana Desa TA 2022” terbitan (19/06) dan “Eks Kades Hutanamale Ternyata Pernah Tersangkut Kasus Pidana” terbitan (20/06) yang diduga menjadi pemicu terjadinya pengancaman terhadap wartawan tersebut.
Ali Anhar Harahap selaku wartawan dari harian waspada Madina memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu, (21/06) menjelaskan bahwa akun pemilik RN diduga adalah orang suruhan atau orang dekat kepala desa Hutanamale yang sengaja disuruh untuk mempropokasi dan melakukan ancaman personal terhadap beberapa pemberitaan yang diterbitkan oleh waspada.
Ali mengungkapkan bahwa dalam percakapan messengernya dengan pemilik akun RN yang diduga suruhan kepala desa Hutanamale melayangkan ancaman keselamatannya sebagai seorang jurnalis dan telah mengantongi identitas.
“Anda sebagai jurnalis, saya hanya warga biasa, tentu anda ingin kemana2, Identitas anda sudah di kantongi” ucap Ali menirukan percakapan messengernya.
Kemudian pelecehan pun terjadi dalam percakapan tersebut hingga wartawan waspada pun merasa dilecehkan, dalam percakapan tersebut akun RN menyebut kata-kata tidak pantas dengan kata-kata “Bencong biasanya di mainin dari belakang,”
Dalam hal ini, Ali Anhar mengungkapkan akan membawa permaslahan ini keranah hukum, karena menurutnya ancaman ini telah merampas hak kemerdekaan pers selaku pemberi pelayanan publik.
“Kita akan tempuh upaya hukum, karena ini telah merendahkan marwah kita sebagai wartawan, kita memberitakan sesuai fakta dan data yang akurat, dan berita kita bisa diuji kebenarannya, dan kita sudah melakukan investigasi secara mendalam, dan hasilnya itu yang kita tuangkan dalam berita, perkara ada pihak yang merasa terganggu, silahkan uji kebenaran berita yang kita buat” ucap Ali Anhar.(tim)