Deklarasi Damai dan Penandatanganan Fakta Integritas Cakades Di Kecamatan Tambangan

KotaKipang - Tambangan, Sebanyak 28 orang calon kepala desa (cakades) yang ada di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, hari ini Senin (14/8/23). Lakukan deklarasi damai dan penandatangan fakta integritas pemilihan kepala desa (pilkades) di aula kantor Camat Tambangan.

Para calon kepala desa (cakades) itu berasal dari 11 desa se Kecamatan Tambangan yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa serenta pada bulan Agustus tahun 2023 ini.
Pemilihan kepala desa (Pilkades) ini dinilai akan banyak persaingan yang cukup ketat,baik dari para calon dan juga tim pendukung.

Sehingga patut di khawatirkan bisa timbul konflik antar pendukung calon kepala desa (cakades).

Oleh karena itu, semua calon kepala desa harus membuat komitmen bahwapada pilkades ini, semua harus siap menang dan siap kalah saat bersaing di pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2023.

Muslih Lubis S.Sos Selaku Camat Tambangan mengingatkan para calon harus lebih mengedepankan etika dalam berpolitik,serta tetap menjaga nilai-nilai luhur demokrasi, dan kearifan lokal dengan tidak melakukan pelanggaran pelanggaran dalam pemilihan kepala desa nantinya seperti politik uang.

Lebih lanjut, Camat  meminta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa ini agar berupaya menghindari money politik dan memicu konflik ditengah tengah masyarakat,dan kepada simpatisan para calon kepala desa agar tidak larut dalam euforia pemilihan kepala desa ini.

Tim kampanye harus menjaga dan memperhatikan kebersamaan, serta menjaga kekondusivitasan di wilayah kecamatan tambangan, “pesannya.
Diberitahukan, dalam deklarasi damai dan penandatanganan bersama fakta integritas ini dituliskan tidak akan menuntut apapun hasil pemilihan kepala desa, serta menerima hasil dari pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.

Bagi yang kalah menghormati hasil pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara jujur,adil serta langsung umum bebas dan rahasia, juga mendukung pemerintahan kepala desa yang terpilih selanjutnya, “ucapnya

Pemilihan kepala desa (Pilkades) ini dinilai akan banyak persaingan yang cukup ketat,baik dari para calon dan juga tim pendukung.

Sehingga patut di khawatirkan bisa timbul konflik antar pendukung calon kepala desa (cakades).

Oleh karena itu, semua calon kepala desa harus membuat komitmen bahwapada pilkades ini, semua harus siap menang dan siap kalah saat bersaing di pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2023.


Muslih Lubis S.Sos Selaku Camat Tambangan mengingatkan para calon harus lebih mengedepankan etika dalam berpolitik,serta tetap menjaga nilai-nilai luhur demokrasi, dan kearifan lokal dengan tidak melakukan pelanggaran pelanggaran dalam pemilihan kepala desa nantinya seperti politik uang.

Lebih lanjut, Camat  meminta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa ini agar berupaya menghindari money politik dan memicu konflik ditengah tengah masyarakat,dan kepada simpatisan para calon kepala desa agar tidak larut dalam euforia pemilihan kepala desa ini.

Tim kampanye harus menjaga dan memperhatikan kebersamaan, serta menjaga kekondusivitasan di wilayah kecamatan tambangan, “pesannya.

Diberitahukan, dalam deklarasi damai dan penandatanganan bersama fakta integritas ini dituliskan tidak akan menuntut apapun hasil pemilihan kepala desa, serta menerima hasil dari pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.

Bagi yang kalah menghormati hasil pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara jujur,adil serta langsung umum bebas dan rahasia, juga mendukung pemerintahan kepala desa yang terpilih selanjutnya, “ucapnya

Sementara itu untuk calon yang nantinya terpilih sebagai kepala desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan tidak melakukan praktik praktik seperti KKN  (korupsi,kolusi dan nepotisme).

“Bekerja melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa melihat status sosial warga, serta mendahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, keluarga,dan kelompok, serta bertindak adil dan bijaksana kepada seluruh warga desa.(tim)

Sementara itu untuk calon yang nantinya terpilih sebagai kepala desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan tidak melakukan praktik praktik seperti KKN  (korupsi,kolusi dan nepotisme).

“Bekerja melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa melihat status sosial warga, serta mendahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, keluarga,dan kelompok, serta bertindak adil dan bijaksana kepada seluruh warga desa.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama