Penyeludupan 9 ball ganja dari Madina menuju Sumbar digagalkan Satresnarkoba Polres Madina

Kotakipang - Satuan Reserse Narkoba satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba golongan satu jenis ganja oleh dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor yang akan dibawa menuju Prov. Sumatera Barat, Kamis (13/7) pagi.
Akp Irwan, Kasat Narkoba Polres Madina mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua rang laki-laki membawa/mengangkut narkotika jenis ganja melintas dari diwilayah Mandailing Natal menuju Provinsi Sumatera Barat.

Berbekal informasi tersebut, tambahnya Personil Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku dan Kamis pukul 05.30 Wib Personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Ps.Kanit I sat Narkoba Polres Madina dan personil sat narkoba lainnya melakukan pengintaian di Jalan Umum Williem Iskandar Kel.Panyabungan II.

"Berselang 30 menit kemudian sekira pukul 06.20 wib Personil Sat Narkoba melihat dua orang laki- dengan ciri-ciri yang telah dikantongi melintas menggunakan Sepeda Motor dari arah Kota Panyabungan, diduga menuju Provinsi sumatera barat”,tambahnya.

"Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku, mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu sepeda motornya sehingga terjadi aksi kejar kejaran, namun usaha pelaku berhasil dihentikan dan dilakukan penangkapan”,ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut diamankan 2 orang pelaku berinisial PP alias Prad (33) warga Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan NM alias Wawan (29) warga Kabupaten Sungai Penuh Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kemudian dari kedua pelaku juga diamankan barang bukti 9(sembilan)Ball narkotika gol I jenis ganja yang masing–masing berbalutkan lakban warna kuning dengan berat brutto: sembilan ribu dua ratus delapan puluh (9.280) gram.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama