Mandailing Natal, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution melantik Afrizal Nasution SE. MM sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan tiga pejabat Administrator, Pelantikan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati, Panyabungan, Jum’at (13/03/2026).
Pelantikan tersebut itu turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua TP.PKK, Ketua DPRD, Kapolres, Perwira Penghubung, para Asisten, dan Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Mandailing Natal H.Saipullah Nasution mengharapkan pada pejabat yang baru dilantik, untuk amanah dan penuh tanggung jawab, dan perlu dipahami bahwa mutasi dan promosi sudah sering dilaksankan, namun jangan artikan sebagai rutinitas belaka.
Mutasi merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya untuk pembinaan karir Aparatur Sipil Negara (ASN),” sebut Bupati.
Dikatakan Bupati, pelantikan penjabat Sekda Madina telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) begitu juga dengan pelantikan pejabat administrator juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN( melalui aplikasi intergrtaed mutasi (1-MUT).
Dengan dilantiknya penjabat sekda Madina dan pejabat administrator diperlukan komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
” Tingkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta memberikan kontribusi pada unit kerja masing-masing. Dan teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, kuasai tugas dan fungsi secara menyeluruh dan tingkatkan prestasi kerja,” kata Bupati.
Bupati berpesan peda pejabat yang dilantik agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen ASN serta berusaha meningkatkan kedisiplinan.
Berikut nama yang dilantik,
1. Afrizal Nasution SE.MM Menjabat sebagai Sekda Madina
2. Deni Haryono ST, jabatan baru Kabid pembinaan pendidikan dasar pada dinas Pendidikan Kabupaten Madina
3. Zulham Zainudin Fahmi S.Sos.MM, jabatan baru Kabid penilaian kinerja aparatur dan penghargaan pada BKSDM Madina.
4. Sulaiman Amlamsyah S.Sos, jabatan baru Kabid Penegakan peraturan perundang- undangan pada Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran.