Mandailing Natal, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan segera menerima SK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Meinul Lubis kepada media ini di ruang kerjanya Rabu (07/01/26).
Meinul menyampaikan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu (PW) diserahkan sebelum bulan Februari 2026 ini dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Mandailing Natal.
Dia mengatakan SK PPPK PW sudah ditandatangani, namun waktu penyerahan tinggal menunggu jadwal Bupati Madina.
Lanjut, Meinul menyebut PPPK PW yang akan menerima SK berjumlah sebanyak 3.997 orang dan perjanjian kontraknya berlaku selama satu tahun.
"Sementara untuk penggajian PPPK PW ini sesuai dengan kemampuan APBD Mandailing Natal, atau seperti penggajian honorer sebelumnya," kata Meinul.
Meinul menjelaskan, kontrak kerja ini nantinya akan diterima masing masing oleh PPPK PW melalui link pesan WA atau email yang selanjutnya didownload dan ditandatangani, seterusnya dikumpulkan ke bidang atau bagian kepegawaian pada instansi tempat mereka bekerja. (Dt)