FJH Madina, Kawal Kasus Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi

Mandailing Natal, Forum Jurnalis Hukum (FJH) Kabupaten Mandailing Natal pastikan akan mengawal terus kasus yang saat ini sedang bergulir di Polres Mandailing Natal terkait dugaan penganiayaan terhadap pria pengepul sawit di Kecamatan Ranto Baek, Senin (20/01) kemarin.

Viralnya pemberitaan di berbagai media online belakangan ini, terkait adanya aksi pemukulan lebih dari satu orang yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Lingga Bayu bernama Aiptu SN bersama dua orang anaknya R dan H.

Sumardi (37) merupakan penduduk Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal diduga dipukuli dan hingga saat ini korban masih terbaring lemas di Rumah Sakit Permata Madina, Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan.

Ketua FJH Madina Ahmad Fuad Siregar kepada media ini mengatakan, akan terus mengawal perkembangan kasus ini melalui pemberitaan dan memastikan korban dan keluarganya mendapatkan keadilan hukum yang seadil adilnya.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini,  apalagi pelakunya diduga seorang oknum polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, tega melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada warga sehingga harus mendapatkan pengobatan serius di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Permata Madina akibat luka di kepala. Demi untuk mendapatkan keadilan kita akan terus mengawal perkembangan kasus ini melalui pemberitaan pemberitaan setiap harinya hingga tuntas", ungkap Fuad (24/01/25).

Sebelumnya, begitu mendapatkan informasi tentang kejadian dan keberadaan korban, Forum Jurnalis Hukum (FJH) Madina langsung mendatangi Rumah Sakit Permata Madina melakukan wawancara terhadap istri korban (Nur Santi) beserta satu karyawan lainnya yang juga menjadi korban penganiayaan tersebut.
"Mendapatkan informasi itu, kita dari FJH langsung mendatangi keluarga korban di Rumah Sakit, kita mewawancarai Nur Santi disana beserta satu orang korban lainnya,"ujarnya.

Hingga Kamis malam, tim FJH pun masih terus mengawal keluarga korban sampai di ruang tunggu Propam dan SPKT Polres Mandailing Natal.

Saat kembali diwawancarai, Nursanti mengaku tidak akan berdamai dengan pelaku dan keluarganya, dan mengatakan akan menempuh jalur hukum sampai suaminya benar benar mendapatkan keadilan atas perbuatan sadis yang dilakukan oleh SN, R dan H.

"Tidak ada kata berdamai, saya akan menempuh jalur hukum sampai suami saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan saya sudah menutup pintu maaf atas kasus ini, biarlah hukum yang menyelesaikannya", pungkas Nur Santi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama