Pemkab Madina Tandatangani MOU dengan Kementerian PDTT untuk Pengembangan Desa Wisata

Kotakipang -  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemeberdayaan Masyrakat Desa (PMD) berhasil memperjuangkan anggaran pengembangan atas desa wisata di Madina dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Penerimaan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis ditandai dengan penandatanganan, Surat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Ruang Rapat Lt.2 Gedung B Ditjen PDP, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (19/10/23).

Penandatanganan itu pun dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina, Ahmad Meinul Lubis didampingi oleh Camat Tambangan, Muslih Lubis, bersama Pj. Kepala Desa Pastap Julu, Sayuti Hamidi Lubis. 
Meinul mengucapkan terimakasih kepada kementirian PDTT yang sudah memberikan bantuan untuk pengembangan desa wisata di Kabupaten Madina yaitu Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan. 

Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan bantuan ini adalah tindak lanjut dari pihak Kementerian PDTT yang sebelumnya berkunjung ke desa tersebut. 

"Alhamdulillah lolos (Desa Pastap Julu) sebagai penerimaan bantuan pengembangan desa wisata. Dan sekali atas nama pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kami ucapkan terimakasih,"ucapnya. 
Sama halnya diutarakan oleh Camat Tambangan Muslih Lubis. Dia berharap dengan bantuan pengembangan desa wisata ini. Desa Pastap Julu semakin baik dan bisa meningkatkan kehidupan di desa.

"Selain itu, Muslih juga menjelaskan saat ini, Desa Pastap Julu juga sedang mengajukan pembangunan pasar desa dan pengembangan objek wisata. Dia pun berharap pengajuan untuk pembangunan tersebut segera terlaksana," kata Muslih. 

Dari data yang diterima redaksi, ada 13 kepala Dinas PMD berikut kepala desa yang menerima undangan untuk menerima bantuan dari kementerian tersebut. Ke-13 desa dibagi dalam tiga kategori.
Pertama, bantuan Pengembangan Objek Wisata. Untuk kategori ini ada tiga desa yang menerima, yakni Desa Musi di Kecamatan Lirung, Talaud, Desa Pastap Julu di Kecamatan Tambangan, Madina, dan Desa Kupang di Kecamatan Karangdowo, Klaten.

Kedua, kategori penerima bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana Amenitas Wisata diterima oleh Desa Compong di Kecamatan Pitu Riase, Sidenreng Rappang dan Desa Naman Jahe di Kecamatan Salapia, Langkat.

Ketiga, kategori Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kegiatan Pengembangan Pasar Desa yang diterima delapan desa, yakni Desa Dawuhan Kec. Trenggalek Kab Trenggalek, Desa Gejugan Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo, Desa Tambakboyo Kec. Mantingan Kab. Ngawi, Desa Walo Kec. Pulau Makian, Kab. Halmahera Selatan, Desa Kedungwungu Kec. Purwodadi Kab. Grobogan, Desa Glagahwero Kec. Kalisat Kab. Jember, Desa Sidangoli Dehe Kec. Jailolo selatan Kab. Halmahera Barat, dan Desa Rejosari Kec. Bandongan Kab. Magelang.
Untuk diketahui, Desa Pastap Julu ini merupakan salah satu desa wisata di Madina. Desa yang juga dikenal sebagai Desa Wisata Bara Indah Permai ini menawarkan air terjun, lubuk larangan, River Tubing, Camping Ground and Outbond, Jungle Training, Agricultural Education, dan Menara Pandang.

Dari sisi produk sendiri, Desa Pastap Julu memiliki kuliner khas yaitu gula aren dan kopi Mandailing. Untuk souvenir, dapat membeli mainan kunci dan kaos ekowisata yang sudah disiapkan.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama